Wamena– Komisi II DPR Papua Pegunungan mendorong pemerintah daerah memanfaatkan dana otonomi khusus (otsus) untuk mendukung proses relokasi serta pembangunan kembali rumah warga yang terdampak konflik antarsuku di Kabupaten Jayawijaya.
Anggota Komisi II DPR Papua Pegunungan, Festus M Asso, mengatakan masih terdapat warga yang kehilangan tempat tinggal setelah rumah mereka terbakar dalam konflik antarsuku. Sebagian warga hingga kini masih bertahan di lokasi pengungsian dan membutuhkan kepastian tempat tinggal yang layak.
Menurut Festus, dana otsus dapat dioptimalkan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak, termasuk dalam penyediaan hunian bagi warga yang kehilangan rumah akibat konflik maupun bencana.
Ia menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Pemanfaatan dana otsus, kata dia, diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam menyelesaikan persoalan sosial yang dihadapi masyarakat Papua Pegunungan.
Komisi II DPR Papua Pegunungan juga akan terus mendorong pemerintah daerah agar penanganan warga terdampak dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak serta dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.











