Home / Uncategorized / KPK Ungkap Kasus Korupsi Dana Operasional Papua yang Diduga Digunakan untuk Beli Private Jet

KPK Ungkap Kasus Korupsi Dana Operasional Papua yang Diduga Digunakan untuk Beli Private Jet

Jakarta —
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyoroti kasus korupsi besar yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, serta pihak lain yang diduga terlibat. Kasus ini berawal dari temuan penyalahgunaan dana operasional dan program pelayanan kedinasan selama periode 2020 hingga 2022, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.

Menurut informasi dari KPK, aliran dana hasil korupsi tersebut tidak hanya disalahgunakan untuk keperluan operasional, tetapi juga diduga digunakan untuk membeli sebuah private jet yang saat ini keberadaannya diketahui berada di luar negeri. Tersangka utama yang diduga terlibat adalah Lukas Enembe dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Deus Enumbi.

KPK bahkan memanggil warga negara asing asal Singapura, Gibrael Isaak, untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Sayangnya, Gibrael tidak hadir saat pemeriksaan yang dijadwalkan, dan hingga berita ini dirilis, belum diketahui kapan pemeriksaan ulang akan dilaksanakan. KPK mengingatkan agar semua saksi yang dipanggil dapat kooperatif demi kelancaran proses penyidikan.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami aliran dana dari kasus ini melalui pemeriksaan terhadap saksi berinisial WT, seorang penyedia jasa money changer di Jakarta. Tujuannya adalah untuk melakukan penelusuran aliran uang dan upaya pemulihan aset guna mengembalikan kerugian keuangan negara.

KPK juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai menurunnya skor pengawasan di Papua. Pada 2024, skor Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) di provinsi tersebut turun drastis dari 55 menjadi 38. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan komitmen dari pemerintah daerah setempat dalam pencegahan korupsi.

Dalam konteks kasus ini, KPK mengapresiasi dukungan masyarakat Papua yang terus mendukung upaya penegakan hukum. KPK juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memberantas korupsi, terutama di daerah yang rawan penyimpangan seperti Papua.

Kasus ini makin menguatkan dugaan bahwa dana operasional yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua, justru diselewengkan oleh oknum tertentu. Berdasarkan pengakuan, mantan Gubernur Lukas Enembe pernah membuat peraturan gubernur yang memungkinkan dana tersebut disalurkan secara tidak transparan, bahkan berjumlah hingga Rp 1 triliun per tahun. Ia dikabarkan merancang aturan tersebut agar dapat mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri dan menyembunyikan dana tersebut dari pengawasan publik dan aparat.