Jayapura – Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Papua untuk mempercepat penyelesaian laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) guna memastikan penyaluran dana pada tahap berikutnya dapat berjalan tepat waktu.
Fakhiri mengatakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses penyaluran Dana Otsus tahap selanjutnya.
Menurut dia, seluruh kepala daerah telah memahami mekanisme yang berlaku, yakni dana yang telah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu sebelum proses penyaluran pada tahap berikutnya dapat dilakukan.
“Kami meminta seluruh pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini agar penyaluran dana pada tahap berikutnya tidak mengalami keterlambatan,” katanya di Jayapura.
Menurut Fakhiri, Pemerintah Provinsi Papua telah menyelesaikan sejumlah proses terkait penyaluran Dana Otsus tahap kedua dan berharap tahapan penyaluran berikutnya dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kami berharap tahap ketiga dan dana tambahan dapat berjalan secara bersamaan sehingga pada akhir tahun, atau paling lambat November, seluruh penggunaan anggaran sudah dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Gubernur Papua tersebut optimistis pemerintah kabupaten dan kota dapat mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan serta segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus.
Dana Otsus, menurut dia, dialokasikan untuk sejumlah sektor prioritas, terutama pendidikan dan kesehatan yang menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua mempercepat proses penyaluran Dana Otsus tahap kedua Tahun Anggaran 2026.
Ia mengatakan penyaluran dana tahap kedua sebesar 45 persen dari total alokasi seharusnya telah diselesaikan pada Juni. Namun, hingga akhir Agustus, masih terdapat sejumlah daerah yang belum menyelesaikan proses penyalurannya.










