Jayapura— Pemerintah Provinsi Papua bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, Badan Pengarah Papua, SKALA dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Penguatan Kapasitas dan Kinerja Kelembagaan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua, Kamis (27/8), di Hotel Horizon Kotaraja, Jayapura.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan Otsus, sekaligus meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Penguatan diarahkan agar pelaksanaan kewenangan, perencanaan, penganggaran hingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
Mewakili Gubernur Papua sekaligus membuka kegiatan, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Setda Papua, Suzana D. Wanggai, S.Pd., M.SocSc, mengatakan pelaksanaan Otsus memiliki cakupan yang lebih luas dari sekadar dukungan anggaran.
Menurutnya, Otsus juga berkaitan erat dengan pelaksanaan kewenangan khusus serta penguatan kelembagaan. Karena itu, implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 beserta seluruh peraturan pelaksanaannya perlu ditopang oleh proses perencanaan, penganggaran, pelaporan, pengawasan dan evaluasi yang akuntabel.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program yang dilaksanakan pemerintah dapat memiliki ukuran yang jelas sekaligus memberikan manfaat langsung bagi Orang Asli Papua.
“Setiap kebijakan harus menjawab kebutuhan masyarakat dan bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Suzana juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan Otsus guna mendukung terwujudnya Papua Cerah yang cerdas, sejahtera dan harmoni.
Dari pihak SKALA, Senior Manager Asa menyampaikan dukungan terhadap upaya memperkuat tata kelola Otsus, khususnya melalui peningkatan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan.
Ia menilai forum tersebut memiliki arti penting dalam membangun kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain menyamakan persepsi, pertemuan itu diharapkan dapat menjadi ruang untuk menindaklanjuti komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola pelaksanaan Otsus di Papua.
Sementara itu, Ketua Panitia Maurits Valentino Wyla Hege, S.STP., M.Tr.I.P., mengatakan peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Sejumlah materi yang dibahas meliputi kebijakan Otsus, pelaksanaan kewenangan khusus, serta pengelolaan dan pengawasan dana Otsus.
“Forum ini diharapkan menghasilkan solusi dan langkah konkret untuk memperkuat sinergi serta efektivitas pelaksanaan Otsus di Papua,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, pemerintah dan para pemangku kepentingan diharapkan memiliki kesamaan pemahaman serta langkah yang lebih terarah dalam memperkuat kelembagaan dan pelaksanaan Otsus, sehingga kebijakan yang dijalankan semakin terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Papua.










