Home / Uncategorized / Ungkap Belasan Kasus Narkotika, Polres Mimika Amankan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

Ungkap Belasan Kasus Narkotika, Polres Mimika Amankan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

Mimika – Komitmen Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Sepanjang tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total barang bukti yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2,7 miliar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mimika, Mile 32, Kamis (4/6/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi hampir satu kilogram sabu-sabu, 3,2 kilogram ganja, puluhan ribu gram tembakau sintetis, serta puluhan butir obat keras yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Mimika.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang berpotensi merusak kesehatan, keamanan, dan masa depan masyarakat.

“Apabila seluruh barang bukti tersebut berhasil beredar di tengah masyarakat, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar. Yang lebih penting, kami telah mencegah dampak buruk yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres.

Selain menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras, Satresnarkoba Polres Mimika juga telah menetapkan dan mengamankan 17 orang tersangka selama periode Januari hingga Juni 2026. Jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan pengungkapan kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kapolres menilai bahwa ancaman narkoba di Mimika semakin kompleks karena telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang usia maupun latar belakang sosial. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa perang melawan narkotika memerlukan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh kepolisian. Diperlukan kepedulian dan partisipasi seluruh pihak agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika dan lingkungan masyarakat tetap aman serta produktif,” tegasnya.

Ke depan, Polres Mimika akan terus memperkuat upaya deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran narkotika sebagai bagian dari komitmen menciptakan Kabupaten Mimika yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.