NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, bersama aparat TNI dan Polri meningkatkan pengawasan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjawab keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi agar dapat dinikmati secara adil oleh warga yang membutuhkan.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, La Halim, mengatakan pengawasan dilakukan oleh tim gabungan melalui inspeksi langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Nabire.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Nabire untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya saat memimpin inspeksi di SPBU Oyehe, Selasa.
Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan Bupati Nabire Mesak Magai pada 9 Maret 2026 serta Instruksi Bupati terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri dijadwalkan melakukan pengawasan selama tiga hari dengan memeriksa seluruh SPBU penyalur BBM bersubsidi di Kabupaten Nabire yang berjumlah enam lokasi.
Selain memantau proses distribusi di SPBU, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kami melakukan pengecekan kendaraan yang mengisi BBM untuk memastikan tidak ada tangki yang dimodifikasi, penggunaan pelat nomor ganda, maupun barcode MyPertamina yang tidak sesuai,” jelasnya.
Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, seperti pengisian berulang dengan menggunakan identitas kendaraan berbeda.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa ketersediaan BBM di Kabupaten Nabire saat ini dalam kondisi cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pasokan.
“Pengawasan ini bertujuan menjaga keadilan dalam penyaluran BBM subsidi agar masyarakat yang berhak dapat merasakannya secara langsung,” tambahnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Papua Tengah 1 PT Pertamina Patra Niaga, Muh Rinaldi Suryanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur alokasi BBM bersubsidi bagi kendaraan sesuai kebutuhan wilayah.
Secara nasional, sistem barcode MyPertamina memiliki tiga klasifikasi alokasi BBM bersubsidi, yaitu 60 liter, 80 liter, dan 200 liter per kendaraan, yang dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah berdasarkan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, tim gabungan juga menemukan beberapa pelanggaran administratif seperti kendaraan dengan pelat nomor kedaluwarsa, tidak memiliki STNK, serta penggunaan barcode yang tidak sesuai.
Ke depan, pemerintah daerah bersama aparat terkait akan terus melakukan pengawasan secara persuasif dan berkelanjutan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Nabire.











