Home / Berita Utama / 11 Anggota DPR Papua Mekanisme Pengangkatan Resmi Dilantik

11 Anggota DPR Papua Mekanisme Pengangkatan Resmi Dilantik

Jayapura, Jubi – Sebanyak 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029 resmi dilantik pada Selasa (30/12/2025).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum, dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPR Papua, Kota Jayapura.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.4-2019 Tahun 2025 tertanggal 23 Juli 2025.

Gubernur Papua, Matius Derek Fakhiri, menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan merupakan wujud nyata keberpihakan negara dalam menjamin keterwakilan politik Orang Asli Papua (OAP).

“Momentum ini bukan sekadar agenda konstitusional, tetapi juga bagian penting dari penguatan demokrasi dan afirmasi politik Orang Asli Papua dalam kerangka otonomi khusus,” ujar Fakhiri dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kehadiran anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan diharapkan dapat memperkuat peran lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi, hak, serta kepentingan masyarakat Papua secara adil dan bermartabat.

Tagged: