Jayapura — Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua melalui penyerahan 38 unit rumah layak huni yang tersebar di 14 kampung dan delapan kelurahan di wilayah Kota Jayapura.
Penyerahan rumah layak huni tersebut dilaksanakan secara simbolis di Kampung Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, pada Selasa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat asli Papua.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pembangunan rumah layak huni merupakan salah satu prioritas Pemkot Jayapura dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga orang asli Papua.
“Program rumah layak huni ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap kampung mendapatkan dua unit rumah, dan hari ini kami hadir di Kampung Skouw Yambe untuk menyerahkan secara simbolis sekaligus meresmikan rumah yang telah dibangun,” ujar Abisai Rollo.
Ia berharap, bantuan rumah tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat dan menjadi tempat tinggal yang memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi keluarga.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khalid, menjelaskan bahwa pembangunan rumah layak huni bertujuan untuk menyediakan hunian yang memenuhi standar kelayakan, kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.
“Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan rumah yang layak, diharapkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” jelas Asep Khalid.
Melalui program ini, Pemkot Jayapura berharap dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus memperkuat upaya pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat asli Papua di Kota Jayapura.











