Jayapura – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Chairul Anam meminta seluruh pihak menghentikan praktik penjualan amunisi dan senjata api di Tanah Papua.
Menurutnya, peredaran senjata api ilegal berdampak besar, tidak hanya terhadap aparat keamanan tetapi juga warga sipil. “Sudah saatnya semua pihak menghentikan penjualan amunisi dan senjata api ke kelompok bersenjata, karena hal ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegas Anam di Jayapura, Kamis (…).
Mantan anggota Komnas HAM itu menekankan, aparat kepolisian perlu menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam bisnis gelap tersebut. Ia juga mendorong Polri, khususnya di Papua, untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan dialogis dalam menjalankan tugas.
“Pendekatan dialog perlu diperbanyak agar tercipta kenyamanan dan kedamaian di masyarakat,” ujarnya.
Anam menambahkan, hingga saat ini Kompolnas telah menerima empat laporan pengaduan masyarakat terkait kasus serupa. Namun, setelah dilakukan pengecekan, seluruhnya sudah ditangani pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada awal Maret lalu, Polda Papua berhasil membongkar sindikat jual beli senjata api dan amunisi. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan tujuh orang pelaku, 17 pucuk senjata api yang terdiri atas enam senjata laras panjang, enam laras pendek, lima senjata rakitan, serta 3.573 butir amunisi berbagai kaliber.Kompolnas Desak Penghentian Penjualan Senjata Api dan Amunisi di Papua
Jayapura – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Chairul Anam meminta seluruh pihak menghentikan praktik penjualan amunisi dan senjata api di Tanah Papua.
Menurutnya, peredaran senjata api ilegal berdampak besar, tidak hanya terhadap aparat keamanan tetapi juga warga sipil. “Sudah saatnya semua pihak menghentikan penjualan amunisi dan senjata api ke kelompok bersenjata, karena hal ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegas Anam di Jayapura, Kamis (…).
Mantan anggota Komnas HAM itu menekankan, aparat kepolisian perlu menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam bisnis gelap tersebut. Ia juga mendorong Polri, khususnya di Papua, untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan dialogis dalam menjalankan tugas.
“Pendekatan dialog perlu diperbanyak agar tercipta kenyamanan dan kedamaian di masyarakat,” ujarnya.
Anam menambahkan, hingga saat ini Kompolnas telah menerima empat laporan pengaduan masyarakat terkait kasus serupa. Namun, setelah dilakukan pengecekan, seluruhnya sudah ditangani pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada awal Maret lalu, Polda Papua berhasil membongkar sindikat jual beli senjata api dan amunisi. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan tujuh orang pelaku, 17 pucuk senjata api yang terdiri atas enam senjata laras panjang, enam laras pendek, lima senjata rakitan, serta 3.573 butir amunisi berbagai kaliber.











