Home / Keberhasilan / KPU Ungkapkan Papua sebagai Penerima Anggaran Terbesar untuk Pelaksanaan PSU

KPU Ungkapkan Papua sebagai Penerima Anggaran Terbesar untuk Pelaksanaan PSU

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa Provinsi Papua menjadi wilayah dengan alokasi anggaran terbesar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini juga mencakup PSU pemilihan Bupati di Kabupaten Boven Digoel, yang merupakan bagian dari Provinsi Papua Selatan.

“Papua Induk menjadi fokus utama karena seluruh wilayahnya berada dalam provinsi, dengan banyak kabupaten yang membutuhkan anggaran. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Papua menjadi daerah dengan kebutuhan anggaran terbesar,” ungkap Afifuddin dalam konferensi pers di kantornya pada Senin (3/3/2025).

Awalnya, anggaran untuk pelaksanaan PSU direncanakan akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa APBD tidak mampu mencukupi seluruh biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan PSU. KPU saat ini sedang mempertimbangkan opsi di mana 70 persen dari total biaya PSU dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, Afifuddin menegaskan bahwa rencana penyerapan dana APBN tersebut masih dalam tahap kajian.

Dia juga menambahkan bahwa daerah-daerah yang tidak melaksanakan PSU mungkin akan mengalihkan sisa anggaran mereka untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) ulang.

Menurut catatan KPU, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat 14 daerah yang diwajibkan untuk menyelenggarakan PSU, dengan berbagai batas waktu pelaksanaan. Berikut adalah daftar 14 daerah yang akan melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS):

Kota Banjarbaru | 25 April 2025

Kabupaten Pasaman | 25 April 2025

KPU terus berupaya memastikan kelancaran pelaksanaan PSU agar dapat berlangsung dengan adil dan demokratis.