WAMENA, PAPUA PEGUNUNGAN — Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya meninggal dunia dalam aksi penembakan di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026). Ketiganya merupakan bagian dari rombongan pegawai yang sedang menjalankan tugas kedinasan terkait kegiatan pertanian dan pelayanan kepada masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.53 WIT ketika rombongan dalam perjalanan setelah melaksanakan kegiatan di wilayah Muliama. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya kemudian bergerak melakukan pengamanan, penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, serta olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.
Berdasarkan penyelidikan awal aparat, pelaku diduga berasal dari kelompok bersenjata yang beroperasi dari wilayah Nduga. Namun, aparat tetap melakukan pendalaman untuk memastikan identitas serta keterlibatan masing-masing pihak. Pada 11 September 2026, Satgas menyampaikan telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan pengejaran.
Di tengah proses penyelidikan tersebut, beredar pula pernyataan dari pihak yang mengatasnamakan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma yang mengklaim bertanggung jawab atas penembakan. Klaim tersebut perlu ditempatkan sebagai pernyataan sepihak dan tidak serta-merta menggantikan proses pembuktian mengenai siapa pelaku sebenarnya, bagaimana kronologi lengkapnya, serta apa motif di balik serangan tersebut.
Yang menjadi perhatian utama dalam peristiwa ini adalah jatuhnya korban dari kalangan warga sipil yang sedang menjalankan pekerjaan pelayanan publik. Perbedaan pandangan politik maupun konflik bersenjata tidak semestinya menjadikan masyarakat sipil sebagai sasaran kekerasan.
Pandangan mengenai pentingnya pertanggungjawaban hukum juga disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang mengecam pembunuhan warga sipil dan menekankan bahwa semua pihak dalam konflik berkewajiban menghormati prinsip kemanusiaan.
“Kami menuntut negara untuk mengusut dan menghukum pelakunya. Hak untuk hidup adalah hak yang tidak dapat ditawar,” ujar Usman Hamid.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan warga sipil dan pertanggungjawaban terhadap pelaku kekerasan merupakan isu kemanusiaan yang melampaui perbedaan pandangan politik. Usman juga menekankan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk kelompok bersenjata maupun aparat, memiliki kewajiban untuk menghormati hukum humaniter dan melindungi kehidupan manusia.
Seruan serupa datang dari tokoh masyarakat Papua. Yulius Romeo Mahuze, Kepala Adat Suku Marind Imbuti, mendesak agar peristiwa tersebut diselidiki secara menyeluruh melalui mekanisme hukum dan hak asasi manusia. Sementara Yosua Mowir Mahuze, Kepala Klan Mayo di Kampung Urum, mengecam kekerasan terhadap warga sipil dan mendorong agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sikap para tokoh tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keselamatan warga sipil merupakan kepentingan bersama. Penolakan terhadap kekerasan tidak semestinya dibatasi oleh latar belakang suku, asal daerah, maupun posisi politik seseorang. Setiap warga memiliki hak untuk hidup dan menjalankan aktivitasnya secara aman.
Karena itu, informasi yang berkembang mengenai peristiwa Muliama perlu disikapi secara hati-hati. Pernyataan atau klaim dari kelompok tertentu perlu dibedakan dengan fakta yang telah diverifikasi melalui penyelidikan. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi karena dapat menimbulkan keresahan dan memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya menyatakan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses pengungkapan perkara kepada pihak berwenang.
Peristiwa Muliama pada akhirnya bukan hanya persoalan mengenai siapa yang melakukan penembakan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa warga sipil tidak seharusnya menjadi korban dalam konflik apa pun. Masyarakat membutuhkan ruang yang aman untuk bekerja, memperoleh pelayanan, bertani, dan menjalankan kehidupan sehari-hari.
Pengungkapan fakta secara menyeluruh, proses hukum yang transparan, perlindungan terhadap warga sipil, serta pencegahan kekerasan menjadi bagian penting untuk menjaga masyarakat tetap aman dan mencegah tragedi serupa kembali terjadi.












