Home / Uncategorized / PGI Serukan Penghentian Kekerasan dan Perlindungan Warga Sipil di Tanah Papua

PGI Serukan Penghentian Kekerasan dan Perlindungan Warga Sipil di Tanah Papua

NABIRE – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyerukan penghentian berbagai bentuk kekerasan yang masih terjadi di Tanah Papua serta mendesak seluruh pihak untuk memastikan keselamatan dan perlindungan warga sipil dalam setiap situasi konflik.

Kepala PGI Biro Papua, Ronald Rischard Tapilatu, mengatakan kekerasan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir kembali memperlihatkan bahwa masyarakat sipil masih berada dalam situasi rentan. Menurutnya, warga tidak seharusnya menjadi korban maupun alat dalam konflik bersenjata.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sejumlah peristiwa kekerasan, termasuk penyanderaan sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, serta penembakan terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama pada 9 September 2026.

“Keselamatan dan martabat warga sipil harus menjadi perhatian utama. Mereka tidak boleh dijadikan sasaran ataupun instrumen dalam konflik bersenjata,” kata Ronald dalam keterangan tertulis yang diterima di Nabire, Minggu.

PGI turut menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya tiga ASN Kabupaten Jayawijaya, yakni Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Mehan, dan Wili Mbuik. Ketiganya menjadi korban penembakan ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di Distrik Muliama.

Ronald menilai berbagai tindakan seperti penyanderaan, penangkapan secara sewenang-wenang, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap warga sipil merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak hidup.

Menurutnya, kekerasan hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat serta menciptakan ketakutan dan trauma yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Setiap penyelesaian persoalan Papua harus menempatkan kemanusiaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan perlindungan warga sipil sebagai dasar utama,” ujarnya.

PGI meminta seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk menghentikan tindakan yang dapat membahayakan masyarakat, termasuk penembakan, penyanderaan, pembunuhan, maupun bentuk kekerasan lainnya.

Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada kelompok masyarakat yang berada dalam posisi rentan, seperti perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, serta masyarakat sipil yang menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain menyerukan penghentian kekerasan, PGI mendorong dibukanya ruang dialog kemanusiaan yang dapat mempertemukan berbagai pihak. Dialog tersebut dinilai penting untuk menghentikan siklus kekerasan yang selama ini terus berulang dalam pola aksi dan reaksi.

“Dialog kemanusiaan harus menjadi ruang untuk menyelamatkan kehidupan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, membangun kembali kepercayaan, dan membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua secara damai dan bermartabat,” kata Ronald.

PGI menilai upaya membangun perdamaian di Papua tidak cukup hanya dengan menghentikan kekerasan, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak serta penguatan perlindungan terhadap kehidupan dan hak-hak warga.

Ronald menegaskan bahwa masyarakat Papua membutuhkan rasa aman dan kesempatan untuk menjalani kehidupan tanpa dihantui kekerasan.

“Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan masyarakat yang terdampak, melindungi kehidupan, dan bersama-sama membangun perdamaian,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *