JAYAPURA, Papua Selatan – Komoditas gambir dinilai memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan sebagai salah satu hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di Papua Selatan.
Kepala Balai Pemantauan Pengelolaan Hutan (BPHL) Wilayah XVII Jayapura, Plaghelmo Seran, mengatakan gambir saat ini telah diusahakan oleh masyarakat dan memberikan manfaat ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah.
Menurutnya, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dapat menjadi alternatif sumber penghasilan bagi masyarakat yang tinggal di dalam maupun di sekitar kawasan hutan, sehingga perekonomian tidak hanya bergantung pada pemanfaatan hasil kayu.
Gambir menjadi salah satu komoditas yang dinilai memiliki prospek karena kegiatan pengusahaannya telah menyentuh langsung masyarakat. Karena itu, BPHL Wilayah XVII Jayapura tengah menjajaki langkah pengembangan lebih lanjut agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat ditingkatkan.
Plaghelmo menjelaskan bahwa pengembangan gambir juga membutuhkan pendampingan agar pemanfaatannya dapat dilakukan sesuai ketentuan serta mampu menghasilkan nilai ekonomi yang lebih optimal bagi masyarakat.
Selain mendorong pengembangan HHBK, BPHL Wilayah XVII Jayapura juga memperkuat peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam pengelolaan sumber daya hutan di tingkat tapak.
Penguatan tersebut diharapkan dapat mempererat keterhubungan antara pengelolaan kawasan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam maupun sekitar kawasan hutan.
Kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga akan terus diperkuat untuk menyusun serta menjalankan program kehutanan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Melalui pengelolaan yang berkelanjutan dan pendampingan yang tepat, pengembangan gambir diharapkan dapat menjadi salah satu peluang ekonomi berbasis potensi lokal sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Papua Selatan.









