Home / Berita Utama / Polri Tegaskan Perlindungan Warga Menjadi Prioritas, Ancaman Kekerasan Tidak Dapat Dibenarkan

Polri Tegaskan Perlindungan Warga Menjadi Prioritas, Ancaman Kekerasan Tidak Dapat Dibenarkan

Pernyataan yang memuat ancaman terhadap warga sipil, termasuk aparatur pemerintah dan pekerja penerbangan, perlu disikapi secara serius karena dapat menimbulkan rasa takut serta mengganggu aktivitas masyarakat dan pelayanan publik di Papua.

Polri menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman, tanpa membedakan latar belakang, profesi, maupun pilihan politiknya. Ancaman atau kekerasan terhadap warga yang dituduh sebagai informan atau pihak tertentu tidak dapat dibenarkan dan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, DjamarI Chaniago, sebagaimana diberitakan Berita Papua, bahwa “kehadiran TNI dan Polri di Papua bertujuan untuk melindungi masyarakat serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.” Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk mencegah jatuhnya korban sipil melalui sinergi dan evaluasi berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau tudingan sepihak yang dapat memicu ketakutan maupun permusuhan. Setiap informasi mengenai ancaman keamanan hendaknya diverifikasi melalui sumber resmi dan tidak disebarluaskan apabila belum dapat dipastikan kebenarannya.

Polri bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus mengedepankan perlindungan masyarakat, menjaga situasi tetap kondusif, serta memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan ditangani sesuai hukum.

Pesan utama:

“Menjaga kedamaian di Tanah Papua adalah komitmen bersama.”

Masyarakat yang menemukan ancaman, intimidasi, atau situasi yang berpotensi membahayakan diimbau tidak bertindak sendiri dan segera melaporkannya kepada aparat melalui saluran resmi Polri 110.

Tagged: