Home / Uncategorized / Gubernur Papua Resmikan Layanan Hemodialisa RSUD Abepura, Permudah Akses Pasien Gagal Ginjal

Gubernur Papua Resmikan Layanan Hemodialisa RSUD Abepura, Permudah Akses Pasien Gagal Ginjal

JAYAPURA – Gubernur Papua Mathius D Fakhiri secara resmi meresmikan layanan hemodialisa atau cuci darah di RSUD Abepura, Senin (16/3/2026), sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien gagal ginjal.

Peresmian unit hemodialisa tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan di Papua, terutama di fasilitas kesehatan milik pemerintah agar mampu memberikan pelayanan yang lebih lengkap dan berkualitas.

Dalam keterangannya, Gubernur Mathius D Fakhiri menegaskan bahwa kehadiran layanan cuci darah di RSUD Abepura merupakan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi guna menjawab kebutuhan masyarakat.

“RSUD Abepura sebagai rumah sakit milik pemerintah sudah seharusnya memiliki layanan hemodialisa, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini pasien gagal ginjal di Jayapura dan sekitarnya kerap harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang memiliki layanan serupa, sehingga membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit.

Dengan hadirnya unit hemodialisa ini, diharapkan pasien tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan perawatan rutin, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka melalui akses layanan kesehatan yang lebih cepat dan efisien.

“Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu pasien gagal ginjal untuk mendapatkan pelayanan medis secara lebih mudah tanpa harus keluar daerah,” tambahnya.

Selain meningkatkan akses layanan, keberadaan unit hemodialisa di RSUD Abepura juga diharapkan mampu mengurangi beban rumah sakit rujukan lainnya serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan di wilayah Papua secara menyeluruh.

Pemerintah Provinsi Papua menegaskan akan terus mendorong peningkatan fasilitas dan kualitas layanan kesehatan di berbagai daerah, agar seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, dapat memperoleh pelayanan medis yang layak dan merata.