Wamena — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan program pembangunan 2.200 unit rumah bantuan Presiden di Papua Pegunungan akan direalisasikan pada tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat di provinsi otonomi baru tersebut.
Program rumah bantuan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya perumahan layak huni bagi masyarakat di wilayah pegunungan Papua.
Hunian yang akan dibangun terdiri dari rumah tipe 45 dan tipe 90, yang dirancang menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi geografis setempat.
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menjelaskan bahwa proyek tersebut sebelumnya ditargetkan berjalan lebih awal, namun mengalami penyesuaian jadwal akibat sejumlah kendala teknis dan administratif.
Untuk memastikan kelanjutan program, pemerintah provinsi telah melakukan koordinasi langsung dengan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam pertemuan bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut dibahas skema percepatan pembangunan, mekanisme pelaksanaan, serta tahapan teknis agar proyek dapat dimulai sesuai rencana pada 2026.
Pemerintah provinsi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian PKP dan siap berkolaborasi dalam proses pelaksanaan di lapangan.
Pembangunan ribuan unit rumah ini diharapkan tidak hanya menyediakan hunian yang layak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja serta peningkatan aktivitas pembangunan di Papua Pegunungan.
Dengan adanya kepastian jadwal tersebut, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat segera merasakan dampak nyata dari program bantuan perumahan pemerintah pusat pada tahun mendatang.













