Home / Keamanan dan Ketertiban / Konflik Warga Kwamki Narama, Polisi Tempuh Pembinaan Tanpa Proses Pidana

Konflik Warga Kwamki Narama, Polisi Tempuh Pembinaan Tanpa Proses Pidana

Mimika – Konflik antarkelompok warga yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sejak Oktober 2025, kembali menempatkan negara pada situasi yang kompleks. Aparat kepolisian memilih pendekatan pembinaan terhadap sebagian warga yang terlibat konflik tanpa menempuh proses hukum pidana sebagai upaya meredam eskalasi dan menjaga stabilitas sosial.

Pengamat Sosial Budaya Papua, Laurens Minipko, menilai langkah tersebut mencerminkan penggunaan ruang kebijakan negara dalam menghadapi konflik sosial di Papua. Menurutnya, kebijakan itu tidak dapat dilihat secara sederhana hanya dari jumlah warga yang diamankan.

“Penanganan konflik ini bukan semata soal angka, tetapi tentang bagaimana negara menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, pencegahan konflik meluas, dan upaya mempertahankan kohesi sosial,” ujarnya.

Data yang disampaikan aparat dan pemerintah daerah menunjukkan adanya perbedaan jumlah warga yang diamankan. Kepolisian Resor Mimika mencatat sebanyak 28 orang diamankan dalam rangkaian konflik tersebut. Sementara itu, Bupati Mimika John Rettob menyampaikan jumlah berbeda, yakni 32 orang.

Laurens menilai perbedaan data tersebut tidak serta-merta menimbulkan persoalan hukum, namun mencerminkan dinamika di lapangan yang perlu disikapi secara terbuka. “Konsistensi data dan keterbukaan informasi menjadi syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan pembinaan tanpa proses pidana memiliki dasar hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial memberikan ruang bagi negara untuk tidak selalu menggunakan instrumen hukum pidana dalam menyelesaikan konflik.

“Prinsip kemanusiaan, keadilan, kearifan lokal, serta pemulihan hubungan sosial ditempatkan sebagai asas utama. Dalam kerangka ini, penegakan hukum tidak selalu dimaknai sebagai penghukuman, tetapi sebagai upaya menjaga ketertiban dan mencegah kekerasan berulang,” pungkasnya.

Tagged: