Home / Berita Utama / Jelang Putusan MK, Polda Papua Fokuskan Pengamanan di 9 Kabupaten/Kota

Jelang Putusan MK, Polda Papua Fokuskan Pengamanan di 9 Kabupaten/Kota

Jayapura- Polda Papua menyiagakan 6.388 personel untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang pembacaan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Putusan tersebut dijadwalkan dibacakan pada Rabu (10/9/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, mengatakan pengamanan difokuskan pada sembilan kabupaten/kota yang dinilai rawan konflik.

“Kami menyiagakan ribuan personel untuk mengantisipasi potensi konflik antarpendukung pasangan calon,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/9/2025).

Cahyo menyebut situasi keamanan di Papua saat ini relatif kondusif. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu, terutama yang beredar di media sosial.

Sengketa Pilgub Papua kali ini melibatkan dua pasangan calon: Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) dan Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO). Pasangan BTM-CK sebelumnya menggugat hasil PSU melalui kuasa hukum mereka, Anthon Raharusun, pada 22 Agustus 2025. Gugatan itu menyoroti dugaan kecurangan dalam rekapitulasi suara oleh KPU Papua di delapan kabupaten dan satu kota.

Dalam penetapan KPU, pasangan BTM-CK meraih 255.683 suara atau 49,6 persen. Sementara pasangan MARI-YO unggul tipis dengan 259.817 suara atau 50,4 persen. Sidang di MK telah berlangsung dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, pembacaan gugatan pemohon, serta tanggapan KPU Papua, pasangan MARI-YO, dan Bawaslu Papua.

Putusan sela MK akan menentukan apakah perkara sengketa ini dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan.

Tagged: