Home / Momen / Pemprov Papua Dorong Sertifikasi HKI untuk 39 Pelaku Ekonomi Kreatif

Pemprov Papua Dorong Sertifikasi HKI untuk 39 Pelaku Ekonomi Kreatif

Jayapura, 28 April 2025 — Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terus mendorong perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif. Sebanyak 39 pelaku ekraf difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sebagai upaya memperkuat kepastian hukum atas karya mereka dan meningkatkan nilai tambah produk.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparbud Papua, Boni Asso, mengatakan langkah ini bertujuan menjaga produk lokal Papua agar tetap aman dan terlindungi dari penyalahgunaan pihak lain.

“Dengan sertifikasi HKI, secara tidak langsung akan memacu lahirnya bisnis-bisnis inovatif dan menarik lebih banyak investasi,” ujar Boni di Jayapura, Senin.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong pelaku ekraf di sembilan kabupaten/kota di Papua untuk aktif mendaftarkan hasil karya mereka agar memperoleh perlindungan hukum resmi.

“Papua kaya akan potensi ekonomi kreatif, namun masih banyak pelaku yang belum menyadari pentingnya perlindungan melalui sertifikasi HKI,” katanya.

Boni menjelaskan bahwa dengan mendaftarkan karya, para pelaku berpeluang mendapatkan royalti serta meningkatkan daya saing produk mereka, baik di pasar nasional maupun internasional, mengingat keunikan hasil karya dari Papua.

“Kami tidak ingin karya-karya kreatif ini diambil atau dimanfaatkan oleh pihak luar tanpa izin,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah di sembilan kabupaten/kota untuk aktif mendorong pelaku usaha binaan mereka segera mengurus perlindungan HKI.

“Ke depan, program ini akan terus kami galakkan agar seluruh pelaku ekraf di Papua memiliki perlindungan hukum yang sah atas karya-karya mereka,” pungkas Boni.

Tagged: