NABIRE – Harmoni antarwilayah adat di Tanah Papua kini menghadapi tantangan serius akibat narasi yang memisahkan peran masyarakat berdasarkan letak geografis.
Upaya pengelompokan hak kelola alam tersebut dinilai mencederai nilai persaudaraan dan sejarah panjang nenek moyang Papua di masa lalu.
Kepala Suku Moora Kabupaten Nabire, Donatus Sembor, mengecam keras pernyataan Panglima TPNPB-OPM Aibon Kogoya yang menyebut warga pesisir hanya boleh mencari ikan di laut.
Donatus menilai ucapan tersebut menyesatkan dan dapat memecah belah persatuan sesama Orang Asli Papua (OAP).
“Sebagai tokoh masyarakat pesisir saya sangat menyayangkan munculnya pernyataan yang mencoba membatasi akses masyarakat OAP terhadap kekayaan alam di hutan,” ungkap Donatus, Rabu (11/3/2026).
Donatus menegaskan bahwa tujuh wilayah adat di Tanah Papua memiliki batas yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta dan leluhur.
Batas-batas alam tersebut sudah sangat jelas bagi setiap suku tanpa perlu adanya pengaturan baru dari pihak luar.
Ia merujuk pada kearifan lokal bahwa tumbuhnya kayu besi, pohon matoa, serta keberadaan burung taon-taon merupakan tanda wilayah adat yang sah.
Lanjut Donatus, dalam perspektif hukum adat, mengusik atau memindahkan batas tanah yang telah ditetapkan leluhur memiliki konsekuensi spiritual yang berat.
Ia pun memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketetapan tanah adat dapat mendatangkan kutukan bagi keturunan hingga generasi ketujuh.
Nilai spiritual ini menjadi landasan kuat bagi masyarakat adat untuk tetap menjaga hak atas tanah dan hutan masing-masing.
“Perjuangan dia itu untuk siapa, dan kemana dia harus berjuang. Ini sangat disayangkan kalau Aibon kotak-kotakan orang Papua,” tegas Donatus.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa nenek moyang masyarakat pesisir telah mendiami dan mengelola hutan jauh sebelum generasi sekarang lahir.











