Home / Berita Utama / Kemenag: Kerukunan Umat Beragama di Papua Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Kemenag: Kerukunan Umat Beragama di Papua Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Jayapura – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran mengatakan harmoni dan kerukunan umat beragama di Tanah Papua bukan sekadar slogan, melainkan realitas sosial yang telah hidup dan membudaya di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Klemens Taran kepada wartawan dalam momentum Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama, yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Sabtu (3/1/2026).

Ia menegaskan, konsep Jalan Damai dan semboyan Papua Tanah Damai tumbuh dari praktik nyata kehidupan sehari-hari masyarakat Papua yang saling menghormati perbedaan.

“Selama ini, kerukunan umat beragama di Papua bukan narasi kosong. Ia hidup sebagai gerakan bersama dan menjadi budaya masyarakat,” kata Klemens Taran.

Menurutnya, terjaganya harmoni tersebut tidak terlepas dari peran aktif para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

“Selain FKUB, berbagai organisasi dan majelis keagamaan lintas iman juga dinilai konsisten menjaga keseimbangan sosial,” ujarnya.

Klemens kembali menegaskan, hingga kini Papua tidak pernah mengalami konflik yang murni dipicu oleh persoalan agama. Jika pun terjadi gesekan, kata dia, umumnya berakar pada persoalan politik atau ekonomi yang kemudian ditarik ke ranah keagamaan.

“Konflik yang benar-benar lahir dari perbedaan keyakinan tidak pernah terjadi. Ini menunjukkan peran strategis para tokoh agama dalam menjaga kedamaian,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Klemens Taran juga menyinggung rencana Provinsi Papua untuk mengajukan diri meraih Harmony Award, sebuah penghargaan nasional yang diberikan kepada daerah dengan tingkat kerukunan umat beragama yang tinggi.

Ia menegaskan, Harmony Award bukan penghargaan yang bisa diperoleh melalui kedekatan personal atau permohonan semata, melainkan harus lahir dari kondisi sosial yang benar-benar nyata dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini harus mencerminkan realitas di lapangan. Akan naif jika mendapat Harmony Award, tetapi beberapa bulan kemudian kondisi masyarakat justru tidak harmonis,” ucapnya.

Klemens mengungkapkan, pihaknya telah dua kali berdiskusi dengan Gubernur Matius D. Fakhiri, yang menyatakan komitmen penuh mendukung upaya Papua meraih Harmony Award. Bahkan, Gubernur Papua disebut siap mengatur waktu audiensi dengan Menteri Agama setelah 15 Januari 2026.

Sebagai langkah awal, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua akan menyiapkan surat resmi permohonan audiensi dengan Menteri Agama guna membahas secara komprehensif proses pengusulan dan pematangan penilaian Harmony Award.

“Ini adalah kerja bersama. Harmoni hanya bisa dicapai jika FKUB, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama berjalan seiring secara konsisten,” katanya.

Dengan rekam jejak panjang kerukunan lintas agama, Papua optimistis dapat melangkah menuju pengakuan nasional sebagai provinsi dengan kehidupan keberagaman yang damai dan berkelanjutan.