Home / Uncategorized / Timika Jadi Titik Temu Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa Se-Papua

Timika Jadi Titik Temu Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa Se-Papua

Mimika – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah se-Tanah Papua Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Horison Diana Kabupaten Mimika, Rabu, 23 September 2026. Rakor tersebut mengusung tema “Optimalisasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Mendukung Percepatan Pembangunan di Papua dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”.

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Tengah, Martinus Agapa, dalam laporan panitia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah se-Tanah Papua tahun 2025 yang menunjuk Papua Tengah sebagai tuan rumah penyelenggaraan tahun 2026.

“Rakor ini menjadi wadah koordinasi, sinkronisasi kebijakan dan penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh wilayah Tanah Papua,” ujar Martinus.

Ia menjelaskan, rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi dalam implementasi kebijakan pengadaan, meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat perencanaan pengadaan, mengoptimalkan penggunaan katalog elektronik, serta meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan UMKM lokal.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 23 hingga 24 September 2026, ini diikuti sekitar 300 peserta. Peserta terdiri dari unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Tanah Papua, sekretaris daerah, kepala UKPBJ, pejabat pengadaan, pejabat fungsional pengelola pengadaan, serta narasumber dari LKPP, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi dan instansi terkait lainnya.

Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI, Suharti, mengatakan pengadaan barang dan jasa harus ditempatkan sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pengadaan harus menjadi instrumen strategis pembangunan, bukan hanya sekadar proses administratif,” kata Suharti.

Menurut Suharti, karakteristik wilayah Papua yang luas, kondisi geografis yang menantang, konektivitas antarwilayah yang belum merata, tingginya biaya logistik, serta kapasitas sumber daya manusia dan pasar lokal yang beragam membutuhkan strategi pengadaan yang adaptif.

Suharti juga mendorong pemerintah daerah se-Tanah Papua memperkuat kolaborasi antara OPD, PPK, UKPBJ, Bappeda, APIP, pelaku usaha, UMKM, komunitas lokal dan masyarakat penerima manfaat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar proses pengadaan tidak berjalan secara sektoral dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, yang hadir mewakili Wakil Gubernur Papua Tengah sekaligus membuka kegiatan melalui pemukulan tiva, mengatakan rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pengadaan di seluruh Tanah Papua.

“Forum ini dirancang sebagai wadah komunikasi dan sinkronisasi kebijakan antar-pemerintah daerah se-Tanah Papua dalam merespons kondisi wilayah dan tantangan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Tumiran.

Tumiran mengatakan terdapat empat pilar utama yang perlu diperkuat, yakni kebijakan dan perencanaan, kelembagaan dan sumber daya manusia, digitalisasi dan pasar, serta pengawasan dan pelayanan publik. Menurutnya, penguatan empat pilar tersebut diperlukan agar pengadaan dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas.

“Saya berharap forum ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan mampu menghasilkan dampak jangka panjang yang nyata bagi masyarakat Papua,” katanya.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan deklarasi sebagai rencana tindak lanjut Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah se-Tanah Papua Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan penghargaan atas capaian terbaik penggunaan Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro Kecil Semester I Tahun 2026 kepada Pemerintah Provinsi Papua serta enam kabupaten, yakni Sarmi, Manokwari, Maybrat, Lanny Jaya, Asmat dan Puncak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *