Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua secara efektif dan akuntabel melalui penerapan prinsip 5T, yakni tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Ribka Haluk dalam pertemuan bersama jajaran pemerintah daerah se-Tanah Papua di Jayapura, Sabtu (30/5/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa Dana Otsus harus dikelola secara transparan dan difokuskan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat Papua.
Menurutnya, Dana Otsus merupakan instrumen strategis yang diberikan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua. Oleh karena itu, setiap program yang didanai melalui skema tersebut harus dirancang dan dilaksanakan secara bertanggung jawab agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah di seluruh wilayah Papua memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang dibiayai Dana Otsus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Ribka Haluk.
Ia menekankan bahwa penerapan prinsip 5T harus menjadi pedoman dalam seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program. Dengan demikian, dana yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Selain itu, Ribka mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan Otonomi Khusus tidak hanya dinilai dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari dampak pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai wilayah Papua.
“Keberhasilan pelaksanaan Otsus tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri juga mengajak pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Papua untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas program pembangunan yang didanai Dana Otsus. Menurutnya, kolaborasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ribka turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan agar pengelolaan anggaran semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pemerintah pusat, lanjutnya, akan terus mendukung upaya tersebut melalui pendampingan serta penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan Dana Otsus yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Dengan penerapan prinsip 5T serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, Dana Otonomi Khusus Papua diharapkan dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Papua.













