Dogiyai – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Dogiyai terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Mantan anggota DPRD Dogiyai, Agus Tebai, ST, menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban peredaran minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, 21 Maret 2026.
Menurut Agus Tebai, peredaran miras berpotensi menjadi pemicu gangguan keamanan di tengah masyarakat, sehingga diperlukan langkah tegas dan terukur dari pemerintah daerah untuk mengendalikannya.
“Penertiban minuman keras harus dilakukan secara konsisten sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan. Ini penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kamtibmas tidak hanya berada pada aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, Agus Tebai mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat guna memastikan pelaksanaan penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar upaya menjaga keamanan tidak bersifat sementara, tetapi menjadi gerakan bersama yang berkesinambungan,” tambahnya.
Dengan langkah terpadu tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dogiyai tetap terjaga, serta mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.










