Jakarta — Tanah Papua kembali menorehkan capaian penting di tingkat nasional. Tiga provinsi di Papua tercatat masuk dalam lima besar Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi tahun 2026, bersanding dengan DKI Jakarta sebagai daerah dengan standar upah paling tinggi di Indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis, Papua Selatan menempati posisi kedua dengan UMP sebesar Rp4.508.850. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,19 persen atau setara Rp222.221 dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp4.285.850.
Di posisi berikutnya, Provinsi Papua menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.436.283, naik 3,51 persen atau Rp150.433 dari tahun sebelumnya yang juga tercatat Rp4.285.850.
Sementara itu, Papua Tengah berada di urutan keempat dengan besaran UMP Rp4.285.848. Nilai tersebut tercatat tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2025.
Meski masuk dalam jajaran provinsi dengan UMP tertinggi, Papua masih dihadapkan pada tantangan tingginya biaya hidup. Kondisi geografis dan belum meratanya infrastruktur membuat biaya logistik di wilayah Papua relatif mahal. Mengutip data dari CNBC Indonesia, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Papua diperkirakan mencapai Rp5,3 juta per bulan.
Adapun posisi puncak UMP 2026 masih ditempati oleh DKI Jakarta dengan besaran Rp5.729.876 per bulan, naik 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi nasional, Jakarta kembali mempertahankan statusnya sebagai daerah dengan standar upah tertinggi.
Hingga saat ini, terdapat dua provinsi yang belum mengumumkan besaran UMP 2026, yakni Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua Pegunungan.
Capaian ini menunjukkan bahwa wilayah Papua tidak hanya memiliki nilai strategis secara geopolitik, tetapi juga terus diperhitungkan dalam kebijakan pengupahan nasional, seiring upaya pemerintah mendorong pemerataan kesejahteraan di kawasan timur Indonesia.












