MANOKWARI — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, menegaskan bahwa berbagai investasi yang selama ini masuk ke Tanah Papua belum memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurutnya, investasi besar seperti PT Freeport di Timika, proyek gas BP Tangguh di Teluk Bintuni, serta sektor perkebunan kelapa sawit, belum mampu meningkatkan taraf hidup rakyat Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keinginan Presiden Prabowo Subianto agar Tanah Papua ditanami kelapa sawit. Filep menilai bahwa investasi yang ada justru lebih menguntungkan perusahaan, sementara masyarakat Papua masih berada dalam garis kemiskinan.
Ia menegaskan bahwa investasi seharusnya hadir untuk mensejahterakan rakyat, bukan semata demi kepentingan investor.
Filep juga meminta agar Presiden mendengarkan aspirasi masyarakat adat, dewan gereja, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta lembaga perwakilan daerah sebelum mendorong investasi kelapa sawit di Papua.
Menurutnya, kepala daerah memiliki asas kepatuhan terhadap arahan presiden, sehingga suara masyarakat adat perlu didengar secara langsung agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat.
Ia menyoroti risiko lingkungan dan potensi bencana dari perkebunan kelapa sawit, serta mengingatkan bahwa konflik agraria di Papua hingga kini belum tuntas.
Filep menilai Papua memiliki banyak potensi lain seperti perikanan dan perkebunan berkelanjutan yang lebih sesuai dengan kondisi sosial dan ekologis wilayah tersebut.
Sementara itu, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Eduard Orocomna, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sembarangan menerima investasi kelapa sawit.
Ia menilai keberadaan perusahaan sawit selama puluhan tahun di Teluk Bintuni tidak membawa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat adat.
Eduard meminta Gubernur Papua Barat dan Bupati Teluk Bintuni untuk tidak asal menandatangani izin investasi tanpa persetujuan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemaksaan investasi kelapa sawit berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Menurutnya, setiap rencana investasi harus melalui proses sosialisasi dan persetujuan masyarakat adat agar tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan di kemudian hari.











