Home / Keberhasilan / DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo Alias Salahmakan Tabuni Berhasil Ditangkap di Mimika, Senjata Api Miliknya Disita

DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo Alias Salahmakan Tabuni Berhasil Ditangkap di Mimika, Senjata Api Miliknya Disita

Timika– Tim gabungan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Intelijen dari Operasi Damai Cartenz menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, Yekis Wanimbo atau yang dikenal dengan nama alias Salahmakan Tabuni. Penangkapan ini terkait keterlibatan pelaku dalam pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, yang terjadi pada 2021 lalu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Setelah penangkapan, Yekis langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi Damai Cartenz, bersama dengan Wakil Kepala Operasi Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa penangkapan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas pelaku kejahatan bersenjata di Papua.

Menurut Brigjen Faizal, Yekis Wanimbo merupakan anggota aktif kelompok KKB yang dipimpin oleh Numbuk Telenggen. “Ia ikut berperan dalam pembakaran fasilitas strategis PT. Unggul di Puncak pada tahun 2021,” ujarnya.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa Salahmakan bersama dua rekannya, Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni, secara bersama-sama membakar camp dengan cara menyiram bensin dan menyalakannya menggunakan korek api.

Tersangka, kelahiran 1 Februari 1994 di Ilaga dan berdomisili di Desa Walani, Kwamki Narama, diketahui selain sebagai petani juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Diduga hasil tambang emas tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan kelompok KKB, termasuk pembelian senjata api.

Dalam penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai berikut:

1 unit senjata api jenis revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190
1 tas bermotif Bintang Kejora
1 foto dengan latar merah almarhum Nanditer Waker, Kepala Desa Walani
Uang tunai berbagai pecahan (Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam)
Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
2 bungkus emas hasil pendulangan
2 unit ponsel merek Nokia dan Vivo
Dompet berisi dokumen pribadi dan materai
Dari hasil intelijen diketahui bahwa sehari sebelum penangkapan, yakni pada Senin (9/6/2025), Yekis berencana berpindah ke Timika dengan menyembunyikan identitasnya dengan memotong rambut dan mencukur jenggot. Ia juga diduga hendak bertemu dengan seseorang bernama Yoyakim Mujizau yang kini ikut dalam penyelidikan aparat.

Pengembangan kasus kepemilikan senjata berhasil membuahkan hasil saat aparat memperoleh revolver milik Yekis melalui informasi dari masyarakat. Senjata itu diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura dan diamankan di Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.

Dalam pemeriksaan awal, Yekis mengakui keterlibatannya dalam aksi pembakaran walaupun mengaku hanya turut serta tanpa menyalakan api secara langsung. Ia juga mengakui membeli revolver tersebut dengan harga Rp30 juta dari warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa amunisi.

Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, menegaskan bahwa Polri menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku, mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.

“Jika tidak ada perlawanan saat penangkapan, pendekatan persuasif menjadi prioritas. Namun bila aparat mendapat serangan, maka tindakan tegas termasuk tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” ujar Kombes Yusuf.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat keamanan demi terciptanya situasi Papua yang kondusif.

“Keberhasilan ini merupakan buah kerja sama yang baik antara aparat dengan masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut agar Papua menjadi wilayah yang aman dan damai,” tutupnya.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan Yekis dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen untuk pengembangan kasus ke depan.

Tagged: