Home / Berita Utama / Pemprov Papua Perkuat Validasi Data untuk Perluasan Akses Listrik di 133 Kampung

Pemprov Papua Perkuat Validasi Data untuk Perluasan Akses Listrik di 133 Kampung

JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong pemerataan akses listrik dengan melakukan pemutakhiran dan pencocokan data terhadap 133 kampung yang hingga kini belum menikmati layanan kelistrikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) periode 2026–2029 agar pembangunan infrastruktur energi dapat berjalan lebih terarah.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, menyampaikan bahwa keakuratan data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan lokasi pembangunan jaringan listrik. Melalui proses sinkronisasi, pemerintah berupaya memastikan setiap usulan yang diajukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi nyata di lapangan.

Data per September 2026 menunjukkan bahwa dari 999 kampung yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua, sebanyak 866 kampung telah memperoleh akses listrik. Sementara itu, 133 kampung lainnya masih membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Wilayah dengan jumlah kampung yang belum teraliri listrik terbanyak berada di Kabupaten Kepulauan Yapen, yakni 42 kampung, disusul Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 36 kampung. Berikutnya, Kabupaten Sarmi tercatat memiliki 17 kampung, Keerom 15 kampung, Waropen 14 kampung, dan Kabupaten Jayapura sembilan kampung. Adapun Kabupaten Biak Numfor, Supiori, serta Kota Jayapura telah menjangkau seluruh kampungnya dengan layanan listrik.

Pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan. Persiapan tersebut mencakup kepastian lahan, kelengkapan perizinan, serta penanganan kendala teknis yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek, terutama di kawasan hutan dan lokasi yang direncanakan menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal.

Untuk mempercepat realisasi program, Pemprov Papua mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, PT PLN (Persero), serta instansi terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menyelaraskan perencanaan dan memperjelas pembagian peran dalam penyediaan akses listrik bagi masyarakat.

Upaya pendataan dan koordinasi ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperluas jangkauan pelayanan kelistrikan, khususnya di wilayah perdesaan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur. Dengan perencanaan yang didasarkan pada data akurat dan kondisi lapangan, pembangunan listrik diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat serta menunjang aktivitas sosial dan perekonomian di kampung-kampung yang belum terlayani.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *