Home / Uncategorized / Pemerintah Salurkan TKD Rp19,87 Triliun untuk Daerah se-Tanah Papua

Pemerintah Salurkan TKD Rp19,87 Triliun untuk Daerah se-Tanah Papua

Jayapura – Pemerintah pusat telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,87 triliun kepada pemerintah daerah di seluruh wilayah Tanah Papua hingga akhir Juli 2026.

Penyaluran dana tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik di enam provinsi di Tanah Papua.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Izharul Haq mengatakan, TKD yang telah disalurkan terdiri atas sejumlah komponen, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, serta Dana Desa.

Dari total penyaluran tersebut, Dana Alokasi Umum menjadi salah satu komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp13,11 triliun. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Dana Bagi Hasil sebesar Rp919,07 miliar dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp1,86 triliun.

Penyaluran Dana Otonomi Khusus mencapai Rp2,96 triliun, sedangkan Dana Desa yang telah disalurkan kepada wilayah Tanah Papua mencapai sekitar Rp1 triliun.

Menurut Izharul, pemerintah terus mendorong percepatan realisasi anggaran agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga akhir Juli 2026, realisasi belanja negara di wilayah Tanah Papua tercatat mencapai sekitar Rp27,58 triliun atau 46,74 persen dari total pagu anggaran tahun berjalan.

Pemerintah berharap optimalisasi penyaluran TKD dan percepatan belanja negara dapat memperkuat pembangunan di berbagai sektor, meningkatkan pelayanan dasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Tanah Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *