{"id":27716,"date":"2025-05-14T22:47:37","date_gmt":"2025-05-14T13:47:37","guid":{"rendered":"https:\/\/www.suaranewspapua.com\/?p=27716"},"modified":"2025-05-14T22:47:38","modified_gmt":"2025-05-14T13:47:38","slug":"reposisi-rekonstruksi-kasus-penganiayaan-di-yahukimo-polisi-tegaskan-komitmen-penegakan-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/2025\/05\/14\/reposisi-rekonstruksi-kasus-penganiayaan-di-yahukimo-polisi-tegaskan-komitmen-penegakan-hukum\/","title":{"rendered":"Reposisi &amp; Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Yahukimo, Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Yahukimo, Papua \u2014 Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polres Yahukimo menggelar reposisi dan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap warga sipil, Agnes G. Kasihiuw. Kegiatan ini berlangsung di tiga titik lokasi berbeda di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengungkapan kasus secara transparan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam proses rekonstruksi tersebut, aparat menghadirkan langsung tersangka utama Ivan Kabak untuk memperagakan perannya, sementara empat tersangka lainnya masih berstatus buron dan diwakili oleh pemeran pengganti. Rekonstruksi juga melibatkan peragaan oleh pemeran pengganti untuk korban serta saksi-saksi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cKegiatan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan memastikan proses hukum berjalan profesional,\u201d ujar Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Selasa (13\/5).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Reposisi dan rekonstruksi dimulai dari lokasi perencanaan aksi (TKP 1) yang dipindahkan ke Mapolres Yahukimo demi alasan keamanan. Kemudian dilanjutkan ke TKP 2 di Jembatan Kali Wo, lokasi utama percobaan pembunuhan, di mana diperagakan adegan pengejaran, upaya penikaman, hingga penyelamatan korban. Terakhir, TKP 3 merekonstruksi proses perekaman dan penghapusan video deklarasi oleh para pelaku.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Brigjen Faizal menegaskan, penegakan hukum harus mendapat dukungan masyarakat dan tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. \u201cKami berkomitmen menjaga keamanan Papua dan memastikan setiap kasus ditangani secara transparan dan adil,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Para pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 340 Jo Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55, 56 KUHP. Saat ini, Ivan Kabak telah diamankan, sementara empat nama lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memperkuat alat bukti guna memperlancar proses penyidikan dan penuntasan kasus.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cReposisi dan rekonstruksi ini adalah bentuk keseriusan aparat untuk mengusut tuntas tindak pidana yang mengancam keselamatan warga sipil di Yahukimo,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Melalui Operasi Damai Cartenz, Polri memastikan terus hadir di tengah masyarakat Papua untuk menciptakan rasa aman dan menjaga stabilitas wilayah secara profesional dan humanis.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Yahukimo, Papua \u2014 Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polres Yahukimo menggelar reposisi dan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap warga sipil, Agnes G. Kasihiuw. Kegiatan ini berlangsung di tiga titik lokasi berbeda di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengungkapan kasus secara transparan. Dalam proses rekonstruksi tersebut, aparat menghadirkan<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":27717,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6854],"tags":[7519],"class_list":["post-27716","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline-news","tag-opsdamaicartenz2025"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27716","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=27716"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27716\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":27718,"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/27716\/revisions\/27718"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/27717"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=27716"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=27716"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/suaranewspapua.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=27716"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}