Home / Kesejahteraan / Otsus Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Papua

Otsus Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Papua

Papua – Dana Otonomi Khusus (Otsus) terus menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Pemanfaatannya tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kapasitas dan kemandirian Orang Asli Papua (OAP).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong optimalisasi pengelolaan Dana Otsus agar penggunaannya tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam mempercepat proses penyaluran anggaran.

“Dana Otonomi Khusus ini benar-benar dirasakan manfaatnya atau impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat di Tanah Papua,” ujar Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua.

Ia menjelaskan, percepatan realisasi anggaran, termasuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun 2026, menjadi salah satu perhatian pemerintah. Melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri terus memberikan pendampingan dan asistensi kepada pemerintah daerah yang menghadapi kendala administrasi maupun persyaratan penyaluran. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Di Provinsi Papua Pegunungan, dukungan Dana Otsus turut diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Pegunungan, Noak Tabo, menyampaikan bahwa pada 2026 pemerintah daerah memperoleh tambahan alokasi Dana Otsus sekitar Rp465 miliar, di luar alokasi awal yang mencapai sekitar Rp260 miliar.

Menurut Noak, anggaran Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar yang menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan akses pelayanan publik.

“DTI kami fokus untuk pembangunan infrastruktur fisik dasar seperti jalan, jembatan, perbaikan fasilitas transportasi udara dan peningkatan telekomunikasi digital,” ujar Noak Tabo.

Sementara itu, pemerintah Provinsi Papua Selatan juga memproyeksikan dukungan Dana Otsus Tahun Anggaran 2027 sebesar sekitar Rp1,8 triliun untuk pemerintah provinsi dan empat kabupaten di wilayah tersebut. Kepala BPPKAD Papua Selatan, Ronald Evans, menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk jumlah penduduk dan Orang Asli Papua.

“Total alokasi dana Otsus untuk 2027 untuk Provinsi Papua Selatan dan empat kabupaten cakupan wilayah Papua Selatan sebesar Rp1,8 triliun,” kata Ronald Evans.

Tidak hanya menyasar pembangunan fisik, pemanfaatan Dana Otsus juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua. Salah satunya melalui pembinaan kelompok tani dalam mengembangkan komoditas perkebunan unggulan yang memiliki potensi ekonomi di daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Boven Digoel, Paulinus Koymot, mengatakan bahwa pemerintah daerah selama ini telah memanfaatkan Dana Otsus untuk memberikan pendampingan kepada kelompok tani OAP, mulai dari pengelolaan usaha hingga penguatan manajemen kelompok.

“Selama ini melalui dana otonomi khusus, khususnya Orang Asli Papua sudah diadakan pembinaan seperti pembinaan kelompok tani, bagaimana cara pengelolaan, manajemen untuk anggotanya,” kata Paulinus Koymot.

Berbagai upaya tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan Dana Otsus mencakup dua aspek penting pembangunan di Tanah Papua, yakni peningkatan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui pengelolaan anggaran yang terarah, transparan, serta didukung sinergi pemerintah pusat dan daerah, program Otsus diharapkan dapat memperluas akses pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, dan mendorong kemandirian masyarakat Papua secara berkelanjutan.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *